Indonesia merupakan Negara demokrasi
yang sejak awal berdirinya mengakui adanya perbedaan agama diantara
masyarakatnya. Dengan slogan Bhineka Tunggal Ika yang menjadi sebuah konstruksi
moral bagi bangsa ini untuk tetap berdampingan dalam keragaman agama demi
terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera.
Namun dalam perjalanan bangsa ini,
masih saja kita temui perselisihan dan konflik agama di antara masyarakat
sehingga terjadi instabilitas kehidupan sosial politik negara. Hal ini terjadi
atas sebuah rasa inferior suatu agama terhadap agama lain yang hal ini
menciderai prinsip kebebasan beragama dan sebuah pengingkaran atas perbedaan.
Dalam Al-Qur’an pun ditegaskan bahwa
umat manusia diciptakan dengan perbedaan. “Jika Tuhan menghendaki, tentu Dia menjadikan
manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali
orang yang mendapat rahmat Tuhan. Dan memang untuk itulah Allah menciptakan
mereka” (Al-Qur’an S. Hûd/11:118)
Menurut Nurcholish Madjid,
ayat di atas mengandung beberapa penegasan. Pertama, pluralitas atau
kemajemukan masyarakat manusia sudah merupakan kehendak dan keputusan Allah (sunnatullah). Kedua, pluralitas itu
membuat manusia selalu berselisih pendapat dengan sesamanya. Sekalipun
demikian, ketiga, orang yang mendapat rahmat Allah tidak mudah berselisih
karena ia akan bersikap penuh pengertian, lemah lembut dan rendah hati kepada
sesamanya. Dan keempat, persetujuan yang terjadi di antara anggota masyarakat
yang majemuk disebabkan karena adanya rahmat Allah. Dengan demikian pluralitas
sama sekali bukanlah hasil konstruksi masyarakat berdasarkan konsensus
tertentu, entah politik, sosial ataupun ekonomi. Pluralitas bukan pula hasil
kerja budi, kehendak dan karya manusia. Pluralitas adalah kenyataan yang telah
menjadi kehendak Tuhan dan Islam sendiri mengakui pluralitas seperti yang
dinyatakan dalam Al-Qur’an. (Nurcholis Madjid, 2003;196 ).
Pluralitas
bukanlah hanya dengan memahami bahwa masyarakat kita beraneka ragam suku,
budaya dan agama. Namun kita juga harus terlibat aktif terhadap kemajemukan
tersebut dengan berinteraksi secara positif memahami perbedaan dan persamaan
bersama untuk mencapai kerukunan dan
kebhinekaan.
Untuk mensikapi pluralitas, maka hal pertama yang harus kita lakukan adalah
membangun kesadaran akan perlunya toleransi ( tasamuh ) dalam kehidupan,
khususnya bidang keberagamaan. Toleransi
berarti setiap orang harus menghargai kemajemukan. Setiap orang harus
menganggap perbedaan sebagai bagian dari kehidupan dan kenyataan, sebab setiap
orang hidup di tengah-tengah orang lain.
Toleransi
bukan hanya tentang tata
cara pergaulan yang enak antarberbagai kelompok. Lebih dari
itu, toleransi adalah tentang bagaimana kita menerapkan prinsip ajaran agama. Mengenai ini
Nurcholish Madjid menandaskan bahwa toleransi bukanlah sejenis netralisme
kosong, yang bersifat prosedural, melainkan suatu pandangan hidup yang berakar
dalam ajaran agama. Toleransi dalam kehidupan seagama ( dalam hal ini umat
Islam ) dan antar umat beragama merupakan sebuah keharusan untuk kembali menciptakan
tatanan sosial yang maslahat.
Toleransi
antar umat beragama lebih menitik beratkan dalam aspek sosial. Dimulai dengan saling berdampingan dalam kehidupan,
hal ini diharapkan agar saling mengerti tentang perbedaan prinsip dalam
masing-masing agama dan mencoba menemukan esensi sosial di dalamnya. Karena
setiap agama pasti mengandung ajaran agar manusia memiliki akhlak yang baik
dengan saling berbuat kebaikan, tolong menolong dan menyayangi sehingga
terciptanya kondisi sosial yang baik dan teratur.
Dengan saling mengerti, maka akan
timbullah rasa untuk saling menghargai dengan tidak berbicara atau bertindak
yang meremehkan dan merendahkan agama lain. Rasa menghargai akan semakin kuat
seiring meningkatnya proses interaksi sosial di antara umat beragama. Karena
dengan interaksi maka terjalinlah ikatan persaudaraan yang membentuk kesadaran
bahwa antara individu harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan yang beradab.
Dalam hadits Nabi Muhammad SAW menyatakan, “irhamuu man fil ardhi yarhamukum man fil samā”
(sayangilah orang yang ada di bumi maka akan sayang pula mereka yang di langit
kepadamu). Persaudaran universal adalah bentuk dari toleransi yang
diajarkan Islam. Persaudaraan ini menyebabkan terlindunginya hak-hak orang lain
dan diterimanya perbedaan dalam suatu masyarakat Islam. Dalam persaudaraan
universal juga termasuk konsep keadilan, perdamaian, dan kerja sama yang saling
menguntungkan serta meminimalisir semua keburukan.
penulis : Gus Al
0 komentar:
Posting Komentar