Minggu, 25 Desember 2011

Mewujudkan Pluralitas

Indonesia merupakan Negara demokrasi yang sejak awal berdirinya mengakui adanya perbedaan agama diantara masyarakatnya. Dengan slogan Bhineka Tunggal Ika yang menjadi sebuah konstruksi moral bagi bangsa ini untuk tetap berdampingan dalam keragaman agama demi terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera.

Namun dalam perjalanan bangsa ini, masih saja kita temui perselisihan dan konflik agama di antara masyarakat sehingga terjadi instabilitas kehidupan sosial politik negara. Hal ini terjadi atas sebuah rasa inferior suatu agama terhadap agama lain yang hal ini menciderai prinsip kebebasan beragama dan sebuah pengingkaran atas perbedaan.

            Dalam Al-Qur’an pun ditegaskan bahwa umat manusia diciptakan dengan perbedaan. “Jika Tuhan menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang yang mendapat rahmat Tuhan. Dan memang untuk itulah Allah menciptakan mereka” (Al-Qur’an S. Hûd/11:118)
Menurut Nurcholish Madjid, ayat di atas mengandung beberapa penegasan. Pertama, pluralitas atau kemajemukan masyarakat manusia sudah merupakan kehendak dan keputusan Allah (sunnatullah). Kedua, pluralitas itu membuat manusia selalu berselisih pendapat dengan sesamanya. Sekalipun demikian, ketiga, orang yang mendapat rahmat Allah tidak mudah berselisih karena ia akan bersikap penuh pengertian, lemah lembut dan rendah hati kepada sesamanya. Dan keempat, persetujuan yang terjadi di antara anggota masyarakat yang majemuk disebabkan karena adanya rahmat Allah. Dengan demikian pluralitas sama sekali bukanlah hasil konstruksi masyarakat berdasarkan konsensus tertentu, entah politik, sosial ataupun ekonomi. Pluralitas bukan pula hasil kerja budi, kehendak dan karya manusia. Pluralitas adalah kenyataan yang telah menjadi kehendak Tuhan dan Islam sendiri mengakui pluralitas seperti yang dinyatakan dalam Al-Qur’an. (Nurcholis Madjid, 2003;196 ).
            Pluralitas bukanlah hanya dengan memahami bahwa masyarakat kita beraneka ragam suku, budaya dan agama. Namun kita juga harus terlibat aktif terhadap kemajemukan tersebut dengan berinteraksi secara positif memahami perbedaan dan persamaan bersama untuk mencapai  kerukunan dan kebhinekaan.
Untuk mensikapi pluralitas, maka hal pertama yang harus kita lakukan adalah membangun kesadaran akan perlunya toleransi ( tasamuh ) dalam kehidupan, khususnya bidang keberagamaan. Toleransi berarti setiap orang harus menghargai kemajemukan. Setiap orang harus menganggap perbedaan sebagai bagian dari kehidupan dan kenyataan, sebab setiap orang hidup di tengah-tengah orang lain.
            Toleransi bukan hanya tentang tata cara pergaulan yang enak  antarberbagai kelompok. Lebih dari itu, toleransi adalah tentang bagaimana kita menerapkan prinsip ajaran agama. Mengenai ini Nurcholish Madjid menandaskan bahwa toleransi bukanlah sejenis netralisme kosong, yang bersifat prosedural, melainkan suatu pandangan hidup yang berakar dalam ajaran agama. Toleransi dalam kehidupan seagama ( dalam hal ini umat Islam ) dan antar umat beragama merupakan sebuah keharusan untuk kembali menciptakan tatanan sosial yang maslahat.
Toleransi antar umat beragama lebih menitik beratkan dalam aspek sosial. Dimulai  dengan saling berdampingan dalam kehidupan, hal ini diharapkan agar saling mengerti tentang perbedaan prinsip dalam masing-masing agama dan mencoba menemukan esensi sosial di dalamnya. Karena setiap agama pasti mengandung ajaran agar manusia memiliki akhlak yang baik dengan saling berbuat kebaikan, tolong menolong dan menyayangi sehingga terciptanya kondisi sosial yang baik dan teratur.
            Dengan saling mengerti, maka akan timbullah rasa untuk saling menghargai dengan tidak berbicara atau bertindak yang meremehkan dan merendahkan agama lain. Rasa menghargai akan semakin kuat seiring meningkatnya proses interaksi sosial di antara umat beragama. Karena dengan interaksi maka terjalinlah ikatan persaudaraan yang membentuk kesadaran bahwa antara individu harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan yang beradab.
            Dalam hadits Nabi Muhammad SAW menyatakan, “irhamuu man fil ardhi yarhamukum man fil samā” (sayangilah orang yang ada di bumi maka akan sayang pula mereka yang di langit kepadamu).  Persaudaran universal adalah bentuk dari toleransi yang diajarkan Islam. Persaudaraan ini menyebabkan terlindunginya hak-hak orang lain dan diterimanya perbedaan dalam suatu masyarakat Islam. Dalam persaudaraan universal juga termasuk konsep keadilan, perdamaian, dan kerja sama yang saling menguntungkan serta meminimalisir semua keburukan.
 penulis : Gus Al

0 komentar:

Posting Komentar