Banjir
yang kaitannya erat dengan permasalahan kependudukan di Indonesia,
menjadi momok tahunan untuk beberapa wilayah. Hal ini perlu menjadik
kajian dari sisi pendidikan yang turut pula mempengaruhi tingkat
kesadaran dari penduduk tersebut. Kebiasaan masyarakat yang membuang
sampah bisa juga menjadi permasalahan penyebab utama banjir, karena
penyumbatan dari akumulasi sampah yang menahan laju air di sungai –
sungai atau saluran air lainnya.
Padahal
pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang tentang pembuangan sampah
yang sembarangan berupa sanksi denda pidana sebesar 50.000 sampai
100.000 rupiah. Peraturan denda itu juga relatif bagi tiap pemerintahan
daerah di masing - masing wilayah yang mempunyai hak otonom tersendiri
sesuai dengan keadaan masyarakat serta lingkungan. Secara hukum jelas
ada peraturan, tetapi dalam pelaksanaan itu sendiri perlunya kesadaran
bersama guna mewujudkan ketertiban yang sesuai dengan apa yang
diharapakan. Inilah yang menjadi PR terbesar bagi bangsa Indonesia
karena kesadaran itu timbul dari satu orang, kemudian menyebar ke banyak
orang dan kemudian menjadi satu gerakan besar yang mampu merubah
kebiasaan, kelakuan serta karakter bangsa itu sendiri.
Contoh
kongkritnya bisa kita lihat di pinggiran - pinggiran sungai yang tidak
lain adalah merupakan gambaran – gambaran di slum area atau pemukiman
kumuh, kita ambil contoh di DKI Jakarta, karena disitu begitu jelas nila
– nilai kontras yang ada. Di sisi lain berdiri gedung – gedung
berlantai yang mewah dengan fasilitas bintang lima, tetapi disisi lain
masih ada masyarakat yang masih tinggal di pemukiman yang tidak layak
huni bahkan memprihatinkan.
Penampakan
seperti ini pernah menjadi perbincangan mengenai pembenahan tata ruang
perkotaan yang sudah termaktub dalam perda. Lagi – lagi peraturan ini
berbenturan dengan keadaan administratif penduduk secara de yure, karena
setahu mereka sudah membayar biaya tersebut ke orang “pemerintah”, dan
sudah ada tanda administratif di wilayah setempat. Pembenahan secara
total tidak bisa berjalan dengan mulus karena adanya oknum – oknum dibawah
payung hukum yang bermain dan turut serta demi memperoleh keuntungan
sepihak. Keadaan seperti inilah yang terus membayangi pemerintah soal
kependudukan.
Jika dibahas dari segi geografi penduduk, pembangunan yang baik adalah yang mempertibangkan berbagai faktor, seperti :
- Ekonomi ( efisiensi )
Sesuai
dengan teori dari Alfred Webber “least cost location”, yaitu penekanan
biaya transportasi atau mobilitas yang membutuhkan harga operasional
dengan orientasi tertentu sesuai dengan kebutuhannya.
Hal
ini dapat menjadi pertimbangan karena dengan kita menggunakan
tatakeruangan akan tercipta keteraturan dalam berdirinya bangunan
tersebut, jadi tidak merusak pemandangan.
- Lingkungan
Pembangunan
yang berbasis kelingkungan merupakan cara yang harus ditanamkan di
setiap aspek pembangunan, terkait dengan adanya isu global warning dan
taraf perkembangan kebudayaan manusia yang kini telah mencapai kepada
wabah “Eco Boom”. Karena
dengan mempertimbangan aspek ini, secara umum lingkungan hijau akan
terjaga keasriannya, dan sirkulasi udara sejuk yang menandakan bahwa
kadar CO2 sedikit layak bagi kehidupan manusia yang sehat.
Keadaan
fisik ( alam ) dan organisme yang hidup di dalamnya ( termasuk manusia )
selayaknya harus berjalan dengan harmonis. Alampun memiliki
aktifitasnya sendiri dikala siklus maupun gejala yang ada berkaitan
dengan kehidupan manusia. Erupsi gunung berapi misalnya, manusia hanya
bisa mendeteksi gejala – gejala awal erupsi akan terjadi dengan ilmu dan
pendekatan multidisiplin yang ada. Tetapi manusia sampai sekarang ini
belum bisa memprediksikan secara tepat kapan gunung itu akan erupsi.
Buktinya masih ada saja korban jiwa akibat dari bencana tersebut.
Peta Zonasi Banjir Lahar Dingin |
Alampun
berdampak positif dengan kehidupan manusia, karena dibalik bencana
tersebut terselip hikmah dan makna yang berlimpah. Kesuburan ditanah
vulkan memberikan rezeki bagi para petani dan penggiat kehidupan dari
kandungan nutrien dalam tanah itu. Pasir dari merapi adalah contoh lain
yang dapat dimanfaatkan. Kualitas pasir yang baik menjadikan harga pasir
tiap truknya mencapai 4 juta-an. Hal tersebut juga dimanfaatkan oleh
masyarakat sekitar untuk aktifitas ekonomi mereka dengan menambang
pasir.
Banjir
selain diakibatkan oleh ulah jahil tangan manusia yang kurang
bertanggung jawab, juga tidak sepenuhnya bisa disalahkan, akan tetapi
sebagaimana layaknya manusia yang diberi akal sehat dan pikiran
seharusnya mampu mengatasi permasalahan. Tidak seenaknya sendiri tanpa
memikirkan dampak panjang dari limpahan akumulasi perbuatannya dimasa
depan. “Secara tidak langsung efek yang nampak akan terasa untuk 20 tahun ke
depan” ( Al-Gore : Environmental ).
0 komentar:
Posting Komentar